GKSS dan Yayasan Matepe Gelar Sosialisasi UU KDRT dan Pelecehan Seksual di Makassar

MAKASSAR — Gereja Kristen Sulawesi Selatan (GKSS) bekerja sama dengan EMS dan menunjuk Yayasan Matepe sebagai pelaksana program, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pelecehan Seksual. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Gereja Jemaat Mattirobaji, Makassar, pada Minggu (16/8/2026), dan dihadiri kurang lebih 130 peserta yang terdiri dari warga jemaat GKSS.

Ketua Badan Pengurus  Yayasan Matepe yang juga perwakilan Majelis Pekerja Sinode (MPS) GKSS, Musa Happe, mengungkapkan bahwa kegiatan ini digelar untuk mendukung program GKSS dalam upaya mengurangi angka kekerasan dalam rumah tangga serta pelecehan seksual di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini kami laksanakan dengan tujuan mendukung program GKSS dalam mengurangi kekerasan dalam rumah tangga serta pelecehan seksual. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Yayasan Matepe dalam pemberdayaan dan edukasi masyarakat umum maupun warga gereja,” ujar Musa Happe.

Ia menjelaskan, kerja sama antara GKSS, EMS, dan Yayasan Matepe ini merupakan wujud sinergi lintas lembaga dalam memperluas edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan dari tindak KDRT dan pelecehan seksual.

Dalam kegiatan tersebut, Yayasan Matepe menghadirkan Alita Karen, S.IP dari Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan sebagai narasumber. Alita Karen memberikan pemaparan mengenai substansi Undang-Undang KDRT dan Pelecehan Seksual kepada seluruh peserta yang hadir.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual, sekaligus penguatan pemahaman hukum di lingkungan warga gereja dan masyarakat umum di Kota Makassar. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat lebih memahami aspek hukum terkait KDRT dan pelecehan seksual, serta mampu berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganannya di lingkungan masing-masing.

Yayasan Matepe bersama GKSS berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pemberdayaan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

(/Tim Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *