
Soppeng, 8 April 2026 — Pemerintah Desa Marioritengnga bersama Yayasan Matepe menggelar kegiatan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pertanian Organik yang berlangsung di Balai Desa Marioritengnga, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong penerapan sistem pertanian yang ramah lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para petani dalam mengembangkan praktik budidaya organik. Selain itu, penyusunan Perdes ini juga bertujuan untuk melindungi kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan petani di Desa Marioritengnga.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Marioritengnga, A. Syamsul Bahri, S.IP, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Marioritengnga, Direktur Yayasan Matepe, Serlina, perwakilan kelompok tani, Karang Taruna Desa Marioritengnga, serta mahasiswa KKN Universitas Lamappapoleonro Soppeng.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Marioritengnga, A. Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa penyusunan Perdes ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung pertanian berkelanjutan.
“Kami berharap Perdes ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi masyarakat, khususnya petani, dalam menerapkan sistem pertanian organik yang tidak hanya meningkatkan hasil produksi tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Yayasan Matepe, Serlina, menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam mendorong keberhasilan program ini.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam membangun kesadaran bersama tentang pentingnya pertanian organik. Dengan adanya regulasi di tingkat desa, diharapkan praktik pertanian ramah lingkungan dapat diterapkan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Diskusi dalam kegiatan ini berlangsung aktif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Para peserta memberikan masukan terkait substansi peraturan yang akan disusun, mulai dari teknik budidaya organik, pengelolaan lahan, hingga mekanisme pengawasan dan pendampingan bagi petani.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Perdes tentang Pertanian Organik di Desa Marioritengnga dapat segera disahkan dan menjadi pijakan dalam mewujudkan sistem pertanian yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.